Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai mengikuti rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD Kepri tahun 2022, Senin (29/11/2021).

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Trenggono akan mulai menerapkan penangkapan ikan terukur di seluruh Indonesia pada tahun mendatang.

Sejumlah langkah sosialisasi pun telah mulai dilakukan oleh Wahyu Trenggono dengan mengunjungi sejumlah daerah.

Di Kepri, Wahyu melakukan sosialisasi di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan.

Menurutnya, Kepri yang 96 persen wilayahnya lautan menyimpan potensi perikanan sebesar 1,1 juta ton setiap tahunnya yang belum dioptimalkan dengan baik.

“Selama ini kita sudah terlalu lama memunggungi laut. Setelah memilah-milah dan melihat secara langsung, melalui kebijakan ini nantinya sektor perikanan benar-benar akan memberikan manfaat bagi negara, khususnya daerah,” katanya.

Dengan penerapan penangkapan terukur, pemerintah akan menetapkan sistem zonasi seperti zona kuota penangkapan komersial, zona kuota penangkapan lokal/tradisional, dan zona kuota tangkap non komersial/hobi.

Seluruh industri perikanan akan dipusatkan di Kepri. Nantinya nelayan lokal hanya boleh menjual ikan di dalam Kepri, begitu juga dengan investor tidak boleh membawa ikan keluar dari Kepri.

Dengan semua proses yang dilakukan di Kepri, nelayan lokal akan semakin meningkat dan adanya lapangan kerja yang baru.

“Semua menumpuk di Pulau Jawa, hal itu membuat daerah yang menjadi tempat penangkapan ikan tidak mendapatkan apa-apa,” ujarnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menambahkan, selain zonasi kawasan penangkapan ikan, bahwa KKP dan Pemprov Kepri tengah fokus mengembangkan dua kawasan pusat pengembangan perikanan.

Dua kawasan itu yakni Marine City di Batam yang seluas 1.500 hektar dan lumbung ikan wilayah Barat di Natuna.

“Marine city di Batam, yang pernah ditandatangani Pemprov Kepri bersama BP Batam seluas 1500 hektar. Lumbung ikan wilayah barat di Natuna, nanti akan kita bahas juga,” tambahnya.

(Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here