BATAM,SIJORITODAY.com – Keputusan Pemerintah Provinsi Kepri menunda pelaksanaan pembangunan di semester II 2022 menuai kritik dari anggota DPRD Kepri.
Salah satunya datang dari Sirajudin Nur, yang menyatakan kebijakan Pemerintah ini justru blunder di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi.
Ia menegaskan langkah pemerintah ini bisa menghambat pertumbuhan ekonomi, mengingat kegiatan kegiatan padat karya yang seharusnya bisa mendorong pergerakan ekonomi masyarakat justru tidak dilaksanakan, seperti pembangunan infrastruktur skala mikro.
Selain itu Sirajudin Nur juga menyayangkan jika pemerintah menahan belanja konsumsi ke masyarakat dan industri kecil menengah.
Kebijakan menunda pembangunan akan berdampak pada berkurangnya uang yang beredar di masyarakat dan menurunnya kemampuan usaha kecil menengah untuk memperoleh penghasilan.
“Penundaan pembangunan akan menurunkan kemampuan UMKM memperoleh penghasilan dan peredaran uang di masyarakat bakal menurun,” katanya, Jum’at (5/8/2022).
Sebagai solusi, Sirajudin Nur menyampaikan empat langkah strategis yang bisa diambil Pemprov Kepri untuk mengantisipasi deviasi target pendapatan dari sektor pajak daerah sebagai berikut :
1. Mendorong ekonomi bawah untuk bertumbuh melalui program padat karya skala mikro.
2. Memperbanyak belanja konsumsi langsung pemerintah ke masyarakat dan industri kecil menengah.
3. Menunda pelaksanaan proyek proyek infrastruktur skala makro yang menggunakan anggaran besar.
4. Refocussing program infrastruktur makro ke program skala mikro berbasis penguatan ekonomi kerakyatan.
Anggota DPRD Kepri 2 periode itu mengingatkan Pemprov Kepri agar tidak selalu memandang persoalan ekonomi dari sudut konsumen saja (pemerintah), tapi juga dari sisi produsen atau penyedia barang/jasa yang akan terdampak.
“Karena setiap pengeluaran pemerintah adalah keuntungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sirajudin pun menambahkan, Pemprov Kepri perlu tetap menjalankan program-program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jika kemampuan daya beli masyarakat meningkat, secara otomatis kemampuan untuk membayar pajak daerah juga ikut meningkat,” tambahnya.
Penulis: Nuel








































