KARIMUN, SIJORITODAY.com – Kembali anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengamankan pelaku diduga sebagai penjual nomor judi Togel jenis Cap Jie Kie di Karimun, Sabtu (20/8).
Pelaku diamankan di bilangan Puakang, Tanjung Balai Karimun, Kecamatan Karimun sekitar Pukul 01.30 WIB.
Salah satu warga yang menyaksikan, pelaku di bawa anggota Reskrim ke Polres Karimun.
“Sekitar Pukul 01.30 WIB anggota Reskrim datang dan menggeledah tempat pelaku dan didapati barang bukti berupa alat tulis dan buku rekap judi togel cap jie kie,” ucap warga yang menyaksikan.
Sesuai dengan intruksi Kapolri, Polres Karimun dan jajaran akan menindak secara hukum dan tegas terkait perjudian di wilayah hukumnya.
“Kita tidak main-main, akan menindak secara hukum terkait aktivitas perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Karimun. Ini intruksi Kapolri langsung,” kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.
Sebelumnya pihak Reskrim Polres Karimun juga telah mengamankan dua orang pelaku diduga penjual nomor judi togel cap jie kie.
Kedua pelaku diamankan anggota Reskrim Polres Karimun di daerah Kolong Sei Lakam pada Kamis ( 18/8) lalu.
Penulis: Sunar
Editor: Liza








































