TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang membuka perekrutan dan pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini mengatakan, masa pendaftaran berlangsung mulai tanggal 21 September hingga 27 September 2022.
“Pengumuman perekrutan Panwascam, sudah kami sosialisasikan dan umumkan dari 15-21 September 2022 di berbagai tempat dan media,” katanya, Jum’at (23/9/2022).
Zaini menuturkan, calon peserta dapat melakukan pendaftaran dan penyerahan berkas di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Perekrutan Panwascam dilakukan melalui proses penjaringan dan penyaringan secara terbuka, mandiri dan profesional.
Di Kota Tanjungpinang, bakal ada 12 orang Panwascam yang akan dipilih dari 4 Kecamatan, dan masing-masing Kecamatan ada 3 orang.
Mereka akan bekerja hingga Pemilu 2024 selesai, bahkan berpotensi untuk lanjut bertugas hingga Pilkada 2024.
Panwascam bertugas melakukan pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu di wilayah kecamatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017.
Ia pun mengajak seluruh warga, pemuda, pegiat Pemilu di Tanjungpinang untuk ikut mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam.
“Jom daftarkan diri menjadi Panwascam, pastikan nama anda tercatat dalam tinta sejarah, bahwa telah berkontribusi menyukseskan dan mengawal Pemilu 2024 yang demokratis,” imbaunya.
Ia berharap, Panwascam yang terpilih nantinya akan berintegritas, profesionalitas, jujur, adil dan mandiri dalam mengawal Pemilu 2024 yang bermartabat.
Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti pun membeberkan kriteria calon Panwascam.
Calon peserta harus berusia paling rendah 25 tahun saat pendaftaran, minimal pendidikan SMA, tidak pernah menjadi anggota partai politik, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu, dan bersedia bekerja penuh waktu.
Proses perekrutan juga terbuka peluang yang sama untuk pendaftar laki-laki dan perempuan. Hanya saja tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
“Maka kami mengajak juga para kaum perempuan untuk berpartisipasi ikut mendaftar sebagai Panwascam,” tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa informasi lengkap tentang pengumuman pendaftaran, persyaratannya, dan proses penyerahan berkas administrasi Panwascam dapat dilihat langsung di Media Sosial Facebook, Instagram dan Twiter Bawaslu Kota Tanjungpinang, serta laman website Bawaslu Kota Tanjungpinang.
Setelah berkas persyaratan lengkap, maka diantarkan langsung ke Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang, Jl. DI Panjaitan, Komplek Bintan Centre, Blok C, No.14-15, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Waktu penerimaan berkas, dibuka setiap hari mulai pukul 09.00-17.00 WIB. Kemudian, informasi lebih lanjut dapat menghubungi No HP 082169336091.
“Yuk daftarkan diri anda, semua proses pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya,” tambahnya.
Setelah pendaftaran selesai, tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon Anggota Panwascam tanggal 12 Oktober 2022.
Kemudian masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon Panwascam dari 12-18 Oktober 2022.
Lalu ada tes tertulis CAT 14-16 September 2022, tes Wawancara 18-22 Oktober 2022.
Sementara hasil perekrutan akan diumumkan pada 25 Oktober 2022, dan pelantikannya antara 26-28 Oktober 2022.









































