
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Puluhan kendaraan roda dua dan empat terjaring razia gabungan yang dilaksanakan Satlantas Polres Bintan bersama Samsat Kijang di perbatasan antara Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang tepatnya di Km 16 Desa Toapaya Selatan, Kamis (28/8) pagi.
Kendaraan yang terjaring razia kebanyakan karena tidak membayar pajak kendaraan dan sebagian karena pelanggaran kelengkapan serta keselamatan berkendara.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Bintan, Ipda Suhendi menjelaskan, kendaraan yang menjadi sasaran diantaranya kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan. “Dari platnya kita lihat, lalu kita berhentikan untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya di lokasi.
Bagi kendaraan yang mati pajak, lanjutnya langsung diarahkan ke petugas Samsat untuk pembayaran pajak kendaraannya. Sementara kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan melanggar ketentuan berlalu lintas langsung ditindak petugas kepolisian.
“Kalau kendaraan tak ada surat-surat langsung kita lakukan penindakan tilang,” kata Suhendi.
Ia mengimbau kepada warga Bintan untuk selalu rutin membayar pajak tahunan serta melengkapi surat-surat kendaraan dan keselamatan berkendara selama di jalan raya. Hal ini penting untuk keselamatan dan kenyamanan berkendara di jalan raya.
Pantauan di lokasi razia, banyak kendaraan yang mengarah ke Kota Tanjungpinang dari arah Kabupaten Bintan diberhentikan petugas. Bahkan kendaraan dump truck juga tak luput dari pemeriksaan petugas.
Akibatnya, arus lalu lintas tujuan Kota Tanjungpinang sedikit terganggu lantaran kendaraan diperiksa satu persatu oleh petugas. Bahkan, beberapa pengendara terpantau menghindar dari pemeriksaan petugas dengan memutar arah dari kejauhan. (oxy)