Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Tanjung Balai Karimun, Senin (5/10/2026). F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menjalin sinergi guna menjaga muruah bahasa di daerah.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah dilaksanakan di Tanjung Balai Karimun, Senin (5/10/2026).

Bupati Karimun, Iskandarsyah secara resmi mengukuhkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Karimun.

Langkah strategis ini menjadikan Karimun sebagai salah satu daerah yang proaktif dalam mengawal identitas bangsa melalui bahasa.

Komitmen ini bukanlah hal baru, mengingat sebelumnya Bupati Karimun juga telah menetapkan kebijakan khusus terkait penguatan dan pelestarian bahasa Melayu sebagai bahasa daerah kebanggaan masyarakat setempat.

Iskandarsyah menegaskan pentingnya langkah perlindungan bahasa di tengah pesatnya arus globalisasi, sekaligus menyoroti posisi geografis Karimun yang strategis.

Pemerintah Kabupaten Karimun menyambut baik dan siap bersinergi penuh dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Pengukuhan Tim Pelaksana Pengawasan merupakan wujud komitmen nyata untuk mengutamakan dan melindungi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.

“Kesepakatan menjadi payung bagi kita untuk terus melestarikan bahasa dan sastra daerah, khususnya bahasa melayu yang menjadi identitas dan akar budaya kita,” tuturnya.

Disampaikan Iskandarsyah, kerja sama antara Pemkab Karimun dan Kemendikdasmen berfokus pada tiga pilar utama, yakni pengembangan, pembinaan, dan perlindungan.

Tim Pelaksana Pengawasan yang baru saja dikukuhkan akan mengemban tugas penting, di antaranya memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang tepat pada nama jalan, fasilitas umum, gedung, hingga dokumen dokumen resmi pemerintahan di lingkungan Kabupaten Karimun.

Selain penertiban bahasa di ruang publik, program kerja ke depan juga akan menyasar penguatan literasi masyarakat secara menyeluruh.

Sebagai wujud nyata dukungan terhadap hal tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen akan memberikan bantuan berupa buku buku literasi bahasa kepada Kabupaten Karimun.

Program penyediaan buku bertujuan untuk meningkatkan kecakapan dalam berbahasa di berbagai kalangan masyarakat, sekaligus memperkuat program daerah dalam melestarikan warisan bahasa Melayu agar tidak tergerus zaman.

“Melalui pengukuhan dan penandatanganan nota kesepakatan ini, Kabupaten Karimun diharapkan dapat menjadi proyek percontohan atau pilot project ketertiban berbahasa, dimana masyarakatnya bangga berbahasa Indonesia, teguh merawat bahasa daerah, dan cakap berbahasa asing untuk bersaing di kancah global,” tutupnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here