
BINTAN,SIJORITODAY.com – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin menghadiri kegiatan rembuk agraria pesisir yang ditaja Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan di Kawal, Sabtu (7/11/2026).
Wahyu mengatakan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membuka berbagai persoalan mendasar yang selama ini membelenggu kehidupan masyarakat nelayan. Mulai dari ketidakjelasan status ribuan rumah di atas laut, persoalan pemanfaatan kawasan mangrove, minimnya bantuan sarana dan prasarana perikanan, terbatasnya beasiswa perguruan tinggi bagi anak nelayan, hingga sulitnya memperoleh BBM jenis solar untuk melaut.
Wahyu menegaskan, persoalan nelayan pesisir tidak boleh terus dipandang sebagai persoalan biasa. Dibutuhkan keberanian pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Bagaimana mungkin nelayan diminta menjaga laut, tetapi status rumah mereka di atas laut masih menyisakan ketidakpastian? Bagaimana anak nelayan bisa memiliki masa depan yang lebih baik jika akses pendidikan tinggi masih menjadi beban berat bagi keluarganya?” tegasnya.
Menurut Wahyu, ribuan rumah masyarakat pesisir yang berdiri di atas perairan laut maupun kawasan mangrove membutuhkan pendekatan penyelesaian yang komprehensif.
Pemerintah harus mampu membedakan persoalan permukiman tradisional, kepentingan konservasi, tata ruang, serta hak-hak masyarakat yang telah hidup turun-temurun di kawasan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat pesisir yang telah puluhan tahun tinggal di sana justru menjadi korban ketidakpastian kebijakan. Penataan harus dilakukan secara manusiawi, adil, dan memberikan solusi, bukan sekadar menghadirkan penertiban,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan, sedikitnya ada empat persoalan nelayan yang harus dijawab oleh para pemangku kepentingan.
Kepastian Status Ribuan Rumah Nelayan di Atas Laut
Pemerintah perlu melakukan pendataan dan pemetaan permukiman nelayan pesisir, mengkaji dasar hukum penguasaan ruang, serta menyediakan mekanisme penataan dan perlindungan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Mangrove: Lindungi Ekosistem, Jangan Abaikan Masyarakat
Mangrove merupakan benteng ekologis sekaligus sumber kehidupan masyarakat pesisir. Kebijakan perlindungan mangrove harus disertai solusi bagi masyarakat yang telah lama bermukim dan menggantungkan kehidupan ekonominya di kawasan tersebut.
Sarana dan Prasarana Nelayan Harus Nyata, Bukan Sekadar Janji
Bantuan kapal, mesin, alat tangkap, tambatan perahu, fasilitas penyimpanan ikan, serta infrastruktur pendukung harus tepat sasaran.
Nelayan membutuhkan fasilitas yang mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan, bukan bantuan yang berhenti pada seremoni.
Solar Sulit, Pendidikan Mahal: Masa Depan Nelayan Dipertaruhkan
Sulitnya memperoleh solar bersubsidi berdampak langsung terhadap biaya operasional nelayan. Pemerintah harus membenahi distribusi, kuota, dan akses SPBUN.
Di sisi lain, beasiswa pendidikan tinggi bagi anak nelayan perlu menjadi program afirmasi yang berkelanjutan.
“Jangan sampai kemiskinan orang tua menjadi penghalang bagi anak nelayan untuk menjadi sarjana, profesional, bahkan pemimpin masa depan,” tuturnya.
Nelayan Jangan Hanya Dihitung Saat Produksi Ikan
Wahyu menekankan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan sektor kelautan tidak cukup hanya menghitung produksi ikan, nilai ekspor, atau pertumbuhan investasi.
“Keberhasilan pembangunan kelautan harus diukur juga dari kesejahteraan nelayan, kepastian tempat tinggal, kemudahan melaut, peningkatan pendapatan, serta kemampuan anak-anak nelayan mengakses pendidikan tinggi,” ujarnya.
Ia berharap, kegiatan ini mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan menjadi agenda bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, BP Batam, serta instansi terkait.
“Nelayan adalah penjaga laut sekaligus bagian penting dari masa depan ekonomi maritim Kepri. Jangan sampai lautnya kaya, tetapi kehidupan nelayannya tetap penuh kesulitan,” harapnya. ***
Editor: Nuel









































