Ratusan PK5 Aksi Protes Pengusuran Ke BP Batam, Rabu (10/2/2016)

BATAM , SIJORI TODAY, com — Sedikitnya tiga ratusan Pedagang Kaki Lima  yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki LIma Indonesia (APKLI), Rabu (10/2/2016) melakukan aksi protes di depan gedung  perkantoran Badan Pengusahaan Batam. Para pedagang yang biasa berdagang di daerah Piayu, Jodoh dan Batam Kota tersebut, menuntut pembatalan rencana penertiban tempat berdagang mereka yang akan dilakukan BP Batam dalam waktu dekat ini.

Awalnya ratusan pedagang kaki lima berusaha merangsek untuk masuk kedalam gedung BP Batam, untuk mengajukan langsung tuntutan pembatalan penggusuran tempat usaha mereka kepada Ketua BP Batam. Namun usaha tersebut dihadang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polresta Barelang.

Dalam orasi yang dilakukan di depan pintu masuk gedung perkantoran BP Batam. Para pedagang meminta rencana pengusuran yang akan dilakukan terhadap tempat usaha mereka di sejumlah lokasi agar dihentian dan dibatalkan. Jika tempat lokasi para pedagang merupakan jalur hijau atau ROW jalan, hendaknya BP Batam mencarikan jalan keluar, tidak mematikan mata pencarian rakyat kecil.

“BP Batam harus mencarikan solusi jalan keluar sebagai pemilik lahan, jangan hanya menggusur tanpa memperdulikan nasib kami yang berujung pengangguran lagi,” Kata Irfan salah seorang orator di lokasi aksi protes, Rabu (10/02/2016).

“Kami ingin ada solusi dahulu dari BP Batam sebelum melakukan penggusuran, kami mempunyai tanggung jawab anak dan istri disini, mau makan apa kami jika lapak kami digusur,” Ujarnya.

Sementara itu, Sumijan selaku Koodinator Lapangan PK5 Sei Pancur mengatakan, di wilayah kami ada ratusan pedagang kaki lima yang  sudah empat tahun berjualan disana. Kami memang belum mendapatkan surat edarat pemberitahun pengusuran dari pihak BP Batam selaku pemilik lahan, namun rencana tersebut sudah menjadi pembicaraan dikalangan para pedagang.

“Dalam waktu dekat akan digusur setelah pelantikan Walikota Batam yang Baru. Kami bukan tidak mau digusur. Tetapi sebelum dilakukan, kami minta ada solusi dari pihak BP Batam, agar keberlangsungan usaha kami ada titik jelasnya. Ratusan pedagang disini ketergantungan usaha ya disini, bagaiman masa depan anak istri kami, jadi pengangguran, apa harus kami merampok,” Ujarnya.

Sementara itu, Ditektur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono ketika dimintai tanggapan mengenai aksi protes para pedagang mengatakan, memang sudah ada aturannya tidak boleh berjualan di ROW jalan apalagi di jalan protokol.

“Kita dengar di radio banyak masyarakat yang mengeluhkan banyaknya PK5,” kata Andiantono.

“Kalau dipaksa jualan dk ROW jalan, repot lah. Jalan protokol tidak boleh, kecuali dipusatkan di pasar,” tutupnya.

Penulis : pet

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here