TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.Com – – Mendapatkan ancaman, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir meminta perlindungan dengan pihak Kepolisian Resort Kota Tanjungpinang.
Dengan ditemani beberapa orang stafnya, Arifin Nasir mendatangi Polres Tanjungpinang dengan menghadap Kapolres AKBP Joko Bintoro, SH, Sik dan Kasat Reskrim Selain melaporkan adanya sms ancaman di ponselnya, Arifin Nasir juga meminta perlindungan untuk dirinya dan keluarga kepada Kapolres Tanjungpinang.
“Sebagai masyarakat yang mendapatkan perlindungan dengan ke pihak kepolisian. Kedatangan kami kesini masih bersifat pengaduan sekaligus meminta petunjuk. Terkait itu sudah mengarah pidana dan akan adanya LP, kita serahkan kepada Kapolres,” ujar Arifin seusai menemui Kapolres pada hari Rabu(4/1).
Arifin juga menduga bahwa peneror dan pengancam dirinya mengarah kepada inisial B. Karena B inilah yang paling sering menghubungi dia untuk membatalkan SK pelantikan kepada Gubernur Kepri.
“Sebelum saya mendapatkan sms ancaman ini, saya juga mendapatkan telpon dari yang bersangkutan untuk membatalkan SK saya, ya saya suruh dia langsung minta kepada Gubernurlah untuk membatalkannya. Bunyi sms itu tidak jauh berbeda dengan bunyi telpon yang disampaikan bersangkutan kepada saya,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP. Andri Kurniawan menjelaskan bahwa kedatangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Arifin Nasir ke Polres Tannungpinang masih bersifat Pengaduan.
“Kami dari kepolisian menerima laporan pengaduan kafddan pasti kami lindungi terkait ada ancaman yang diarahkan ke Kadisdik tersebut,”ungkapnya saat di jumpai SIJORITODAY.com di Polres Tanjungpinang.
Selain itu, Andri juga membenarkan bahwa isi dari pesan gelap oleh orang yang tak dikenal yang mengarah ke Arifin Nasir masuk dalam kategori Pidana.
“Yang jelas Kita masih telusuri ini,” sebut Andri.
Penulis: akok