LINGGA, SIJORITODAY.com – – Warga suku laut Selat Kongki, Desa Penaah, Kecamatan Senayang minta Pemerintah daerah (Pemda) Lingga dapat memperhatikan mereka.

Salah seorang warga suku laut Selat Kongki, Abdullah mengatakan, kalau sebagian besar warga suku laut yang ada di Kabupaten Lingga ini belum mempunyai legalitas seperti surat nikah, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran Dan Identitas Pengenal (KTP).

“Sejauh Ini ditempat saya tinggal hanya ada 5 keluarga yang baru mempunyai Legalitas tersebut,” ungkapnya kepada Sijoritoday.com, Rabu (11/01).

Kendati demikian, selaku warga ia berharap agar Pemda menanggapi hal tersebut dengan serius. Mereka yang belum memiliki surat nikah ini, dikatakan pria yang akrab disapa Edi ini, sama sekali tidak pernah menikah secara resmi maupun secara adat.

“Pada akhir tahun 2016 lalu hal ini sudah kami sampaikan melalui diskusi bersama Bupati Lingga yang di adakan oleh Persatuan Junalis Lingga (PJL) melalui rekan rekan kami yang peduli suku laut. Dan Alhamdulillah direspon oleh pak Bupati,” cetusnya.

Selain itu, ditambahkannya, selama ini warga suku laut benar-benar seperri tak dianggap. “Baru dua tahun belakangan ini kami bisa mengenal yang namanya huruf dan angka. Dikarenakan ada kawan kawan aktifis yang bersedia secara suka rela mengajarkan kami baca tulis,” sambungnya.

Bukan hanya legalitas saja. Akan tetapi adat istiadat, seni budaya, dan tradisi mereka harus terus digali. Sehingga, kebudayaan turun temurun nenek moyang mereka terus dapat terjaga. Hal demikian dikarenakan masyarakat suku laut tersebut merupakan salah satu masyarakat asli yang dimiliki oleh Indonesia seperti halnya Suku Dayak, Badui dan Suku Suku Asli lainnya.

“Menurut saya, kami ini merupakan salah satu ikon yang berharga di Kabupaten Lingga untuk menarik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara. Karena kami banyak memiliki seni budaya dan adat istiadat yang unik. Seperti tata cara kami menikah, melayat orang meninggal, dan masih banyak hal hal yang unik dari tradisi kami,” terangnya.

Informasi yang diperoleh Sijoritoday.com, mulai tahun ini warga suku laut bersama rekan-rekan peduli dengan suku laut akan melakukan hidup dan beraktifitas dilaut satu bulan sekali.

“Karena beraktifitas di laut lah hidup kami. Kalau ditinggalkan semua itu kami takut bisa bisa anak cucu kami kelak tidak pandai mendayung sampan dan beraktifitas dilaut lagi. Jadi kami mohon dengan sangat agar Pemerinta Daerah Kabupaten Lingga melalui Dinas terkait untuk segera menannggapi hal tersebut,” tutupnya.

 

Penulis: Nondo/Rzi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here