TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.Com – – 10 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam Yang berada di Tanjungpinang melaporkan Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) NKRI ke Polres Tanjungpinang, pada Selasa (24/01) sekitar pukul 10.30 WIB.
Diketahui, aksi yang dilakukan AMC NKRI di gedung DPRD kota Tanjungpinang meminta agar Forum Pembela Islam segera Dibubarkan.
Ketua Forum Pembela Islam (FPI) kota Tanjungpinang Dedi Sanjaya mengatakan Aksi yang dilakukan AMC NKRI di Gedung DPRD kota Tanjungpinang pada Senin (23/01) menurutnya, dapat memicu kebencian/perpecahan antar Masyarakat dan umat beragama.
Selain itu, juga dapat menimbulkan konflik sara dan adu domba antar organisasi serta dapat terjadinya instabilitas di wilayah Tanjungpinang.
“Atas dasar itu 10 Ormas Islam melaporkan AMC NKRI ke Polres Tanjungpinang,” Pungkas Dedi Kepada Sijoritoday.com.
Sementara KBO Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Iptu Edi Endrianis membenarkan bahwa adanya laporan tersebut ,namun pihaknya menyarankan agar membuat laporan pengaduan ke Kapolres Tanjungpinang.
“Tadi ada ke kantor, hanya kami sarankan membuat laporan pengaduan ke Kapolres selanjutnya kita tindak lanjuti,”sebutnya usai dihubungi.
Penulis: akok