TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – – Untuk kesekian kali nya Tim WFQR Lantamal IV berhasil menangkap kapal tanpa manifes membawa barang-barang ilegal, kali ini Kapal KML. Bima Sakti didapati di perairan Batam dermaga Marcobar pada Sabtu, (28/01).
Danlantamal IV Laksmana TNI S.Irawan mengatakan modus yang dipakai Pelaku dihari perayaan Imlek, mereka membawa barang-barang ilegal tanpa manifes dari luar negeri Singapure dan Malaysia menuju Tanjungpinang.
“Barang tersebut di ambil Dari Singapura memakai kapal besar , sesampainya diperbatasan selat Singapure dan perairan Batam langsung ditransfer ke kapal-kapal kecil yang ada di Batam untuk mentransfer ke Tanjungpinang,”kata Laksmana TNI S.irawan.
Lebih lanjut dikatakannya, Kapal tersebut memuat barang-barang alat rumah tangga (Furniture) dan minuman Alkohol Chivas Regal kosong dan akan diisi dan dijual kembali oleh pelaku di Tanjungpinang dengan rincian 87 buah kasur Sepiring bed, 30 Set sofa, 35 Set kursi makan, 12 Koli tas, 75 buah jok mobil, + 2 truck barang pecah belah dan perlengkapan rumah tangga dan 70 Koli(+-2 truck) selimut dan minuman keras merk Chivas Regal sebanyak 452 Botol.
Pelaku berjumlah 7 orang diantaranya 1 Nakhoda Kapal dan 6 orang Anak Buah Kapal (ABK), dan Pemilik kapal diketahui berasal dari Pekanbaru yang juga merupakan “Pemain Lama”.
“Mereka beroperasi sudah sering, sekitar 5 kali. Selain Pelayaran salah membawa barang tanpa manifes, barang-barang yang dibawa juga ilegal,” ungkapnya.
Danlantamal IV mengungkapkan bahwa pihaknya dalam mengantisipasi kejahatan yang ada di laut Kepri, Lantamal IV dalam hal ini sudah bekerja sama bersama unsur unsur laut dan instansi terkait dalam mengamankan perairan diKepri, untuk itu dirinya menjamin jika telah ditangkap oleh pihaknya, proses hukum akan dikawalnya hingga P21.
Penulis: Akok