TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – – Empat Pelaku terjaring jual beli narkoba oleh intel Kodim/0315 Bintan, dijalan Rawasari, Kilometer 5, Tanjungpinang, pada Jumat sore (04/08/2018).

Komandan Kodim 0315/Bintan, Letkol Inf. Ari Suseno, S.sos kepada Sijoritoday.com membenarkan penangkapan terhadap 4 pelaku narkoba.
“Iya betul sekali, dari 4 orang tersebut, 2 diantaranya laki laki, dan 2 orangnya lagi seorang wanita. Dengan barang bukti yang diamankan Sabu seberat 860 gram, 9 butir ekstasi, tiga senpi, dua sepeda motor, dan 4 senjata tajam,” ungkapnya.
Letkol Inf. Ari Suseno menambahkan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan pihaknya selama ini. Kepada 4 pelaku, pihaknya beserta jajaran kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
“Jadi, pas penggerbekan oleh intel kodim, 4 pelaku sedang pesta narkoba,” tutupnya.
Penulis: Akok











































