TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com- – Walikota Tanjungpinang melalui Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul menyampaikan pidato pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun 2017, di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (12/09/2017).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Dani, dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul dan para Kepala SKPD yang hadir.

Dalam pidatonya, Syahrul mengatakan, bahwa rancangan APBD perubahan tahun 2017 adalah sebesar 961,496 milyar dengan rincian Pendapatan daerah bertambah sebesar 35,185 milyar dari kondisi awal sebesar 906,5 milyar menjadi 941,685 milyar pada APBD perubahan 2017.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami perubahan sebesar 35,180 milyar dari semula pada APBD 2017 sebesar 116,448 milyar menjadi sebesar 151,629 milyar atau bertambah sebesar 30,21%,” ujarnya.

Sementara, kata Syahrul, belanja daerah bertambah sebesar 39,996 milyar dari semula dianggarkan sebesar 921,5 milyar menjadi sebesar 961,496 milyar atau bertambah sebesar 4,34%.

Belanja langsung mengalami perubahan penambahan sebesar 14,215 milyar dari semula dianggarkan pada APBD 2017 sebesar 549,48 milyar menjadi sebesar 563,695 milyar pada RAPBD perubahan TA. 2017 atau bertambah sebesar 2,59%

Pada sektor pembiayaan struktur APBD murni tahun anggaran 2017 mengalami perubahan besaran sebesar 4,810 milyar yang semula dianggarkan sebesar 15 milyar pada APBD 2017 menjadi sebesar 19,810 milyar pada RAPBD perubahan TA. 2017 atau sebesar 32,07%.

Kondisi ini, lanjut Syahrul, APBD Perubahan 2017 terjadi defisit dengan begitu Pemerintah Kota Tanjungpinang menyesuaikan melakukan pola menggeser anggaran ke SKPD-SKPD di Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Jadi misalnya dinas ini tidak terlaksanakan kegiatannnya dengan alasan waktu dan lainnya, kita akan geser ke dinas yang memerlukan,” terangnya.

Penulis: beto

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here