TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – – Tim khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri terus memburu dan melacak keberadaan Drs Moch Nasihan SH MH, kuasa hukum PT Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) untuk ditangkap. Ia merupakan tersangka dugaan korupsi dana Askes dan JHT PNS serta honorer Pemko Batam senilai Rp55 miliar.

“Koordinasi dengan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejagung RI, termasuk Kejati DKI dan aparat terkait lainnya sudah kita lakukan untuk melacak dan menangkap keberadaan tersangka M Nasihan tersebut,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Ferry Tass SH MHum Msi, Minggu (12/11).

Menurut Ferry Tass, berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan sebanyak 3 kali secara patut, melalui surat resmi ke alamat yang bersangkutan.

Dalam pemanggilan tersebut, yang bersangkutan diminta datang untuk diperiksa, baik sebagai saksi dalam perkara yang sama atas nama tersangka Syafei maupun sebagai tersangka bagi diri, dengan mendatangi rumahnya di Jakarta maupun di Gresik

“Namun panggilan tersebut sampai sekarang tidak pernah dipenuhinya,” ujar Ferry.

Sehingga upaya paksa terhadap yang bersangkutan merupakan solusi ultimum remidium (langkah terakhir) yang saat ini harus dilakukan.

“Apalagi upaya M Nasihan melalui permohonan praperadilan, juga telah ditolak oleh majelis hakim tunggal PN Tanjungpinang yang menyidangkan perkara tersebut,” tuturnya.

Ditegaskannya, bahwa tidak ada alasan lagi buat M Nasihan untuk berusaha mengelak dan lari dengan tidak memenuhi panggilan tim penyidik Pidsus Kejati Kepri, guna mepertanggungjawabkan perbuatan hukum yang telah dilanggarnya tersebut.

“Silahkan saja untuk terus bersembunyi, dan mencoba lari dari kenyataan, karena kami akan terus mencari dan menangkapnya. Cepat atau lambat pasti akan dapat. Tindakan itu juga akan mempersulit dirinya sendiri,” tegasnya.

Ferry Tass menghimbau agar M Nashihan kooperatif, dan segera menyerahkan diri. Hal itu juga akan menyilitkan bagi diri yang bersangkutan sendiri nantinya.

“Kami beserta aparat penegak hukum lainnya, akan terus memburunya sampai dapat sampai kapan pun,” ujarnya.

Ferry juga menyampaikan, pihaknya tidak pernah ragu dan main-main dalam hal perkara pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi, sebagaimana amanah tugas yang diberikan negara kepadanya.

Penulis: An

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here