BATAM, SIJORITODAY.com– – KRI Sigurot-864 berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika ke Indonesia. Barang bukti yang berhasil diamankan narkoba berjenis sabu-sabu seberat lebih dari satu ton. Narkoba ditemukan dalam kapal MV Sunrise Glory dengan disamarkan diantara tumpukan karung beras.
Kronologis penangkapan pada hari Rabu (07/2), KRI Sigurot-864 Koarmabar yang sedang operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar menangkapa menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T.
Pihak TNI Angkatan laut mencurigai pergerakan MV Sunrice Glory karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

Dari pemeriksaan seluruh dokumen yang ada diatas kapal diindikasikan palsu karena hanya berupa foto copy bukan dokumen asli.
Pada hari Kamis (08/2) pukul 16.00 WIB dilaksanakan serah terima kapal MV Sunrice Glory dari KRI Sigurot-864 ke Lanal Batam. Keesokan hari Jumat (09/2) pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.

Saat pemeriksaan tim berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 41 Karung Beras dengan perkiraan berat lebih dari 1000 KG. Narkoba dalam kemasan karung beras ditemukan diantara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan.
Penulis : red