BATAM, SIJORITODAY.com– – 4 Warga negara Taiwan ditetapkan sebagai tersangka pemilik 1.2 Ton narkotika jenis salu-sabu. Kapal MV Sunrise Glory yang mereka gunakan mengangkut narkoba, ditangkap KRI Sigurot-864 TNI Angkata laut ketika melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk ke perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

Penulis : red







































