TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – -Hingga saat ini, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mengaku belum mengantongi izin untuk melakukan pelantikan terhadap Pejabat eselon 3 dan 4 di ruang lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang yang diturunkan oleh Ditjen Otda.

“Surat izin tersebut hingga saat ini belum juga diterima,” ujarnya.

Meskipun nama yang diajukan tersebut sudah di setujui kementerian. Ia mengatakan, seorang Penjabat tidak bisa melakukan pelantikan jika izin belum dikeluarkan.

“Nama yang mau dilantik memang sudah ada. Tetapi izin untuk seorang penjabat melakukan pelantikan yang belum ada,” ucapnya di Tanjungpinang, Selasa(27/2).

Selanjutnya dirinya menuturkan, kebijakan atau pelantikan lebih baik dilakukan oleh Wali Kota terpilih nanti. Jika di izinkan, dirinya hendak melakulan pelantikan bagi posisi yang kosong.

“Saya bagusnya melantik untuk yang posisi jabatan kosong saja, untuk yang mutasi dan sebagainya lebih baik dilakukan Wali Kota terpilih saja,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan, untuk surat keputusan melakukan pelantikan oleh penjabat, hingga saat ini masih belum diterima, menurutnya pemko masih menunggu hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

“Belum ada kabar, surat izin Penjabat melantik pejabat eslon tersebut hingga kini belum juga diberikan,” tutupnya.

Penulis: Bet

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here