TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang masih mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 secara online, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (2/7).

Hal tersebut oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang Tamrin Dahlan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang. Dikatakan Tamrin, Komisi I mempertanyakan permasalahan dalam PPDB yang saat ini sedang berjalan, namun dari hasilnya disepakati tetap melaksanakan PPDB secara online sampai batas waktu yang disepakati.

“Dewan menyampaikan beberapa keluhan masih banyaknya orang tua datang ke sekolah padahal sudah melaksanakan sistem online. Selain itu, juga terkait permasalahan domisili tempat tinggal orangtua yang belum dirubah dalam Kartu Keluarga (KK),” jalas Tamrin.

Tamrin menjelaskan, bahwa memang sebenarnya sistem online ini mengurangi tingkat pertemuan antara sekolah dan orang tua. Namun masih ada ditemukan permasalahan, ini dikarenakan baru tarap pelaksana pertama.

“Jadi sebenarnya, banyaknya orangtua ke sekolah itu hanya memfasilitasi bagi orangtua yang mungkin dirumahnya tidak memiliki komputer atau jaringan internet maka kita minta kepada sekolah menyediakan komouter. Sehingga andaikan masih ada orangtua yang tidak tau dan tidak mengerti, mereka dapat melaksanakan pendaftaran online disekolah dengan dibantu oleh petugas panitia tiap sekolah,” terangnya.

Selain itu, kata Tamrin dewan juga mempertanyakan setelah melakukan pendaftaran online kenapa masih lagi melakukan verifikasi manual KK di sekolah. Hal tersebut, merupakan petunjuk berdasarkan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018, jadi setelah orangtua mendaftar secara online untuk verifikasi KK-nya harus di sekolah.

Sebenarnya verifikasi KK itu, lanjutnya, untuk melihat kebenaran titik koordinat antara rumah dan sekolah.
Bisa jadi orangtuanya, saat ini tinggal di Tanjungpinang timur sudah bertahun-tahun dan mendaftarkan anaknya di SMP 7 yang ada di Tanjungpinang Timur. Namun alamat di KK-nya belum dirubah yang masih beralamat lama di Tanjungpinang Barat.

“Nah ini masih ada kendala- kendala seperti ini dilapangan. Sehingga perlu di verifikasi ulang oleh tim verifikasi di sekolah. Dengan menunjukkan surat keterangan domisili. Tetapi didalam sistem, surat domilisi itu berlaku untuk satu tahun sebelumnya. Di sekolah itu ada dua tim, yaitu tim verifikasi domisili di KK dan tim operator yang memfasilitasi masyarakat,” ungkapnya kembali.

Permasalahan yang manjadi kendala pihaknya mencatat, untuk bahan evaluasi kedepannya. Seperti yang disampaikan Walikota Tanjungpinang Syahrul, siswa baru lulusan SD akan tertampung di seluruh sekolah tingkat SMP Negeri.

“Jadi pemerintah menjamin seluruh anak di Tanjungpinang harus tertampung, jangan ada anak yang telah lulus tidak sekolah karena tidak diterima atau tidak tertampung,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I, Maskur Tilawahyu menyampaikan ketika dalam peninjauan dihari pertama PPDB di beberapa sekolah masih ditemukan sejumlah permasalah. Salah satunya orangtua masih berdatangan ke sekolah mambawa KK. Padahal dalam penerimaan tahun ini, sudah dengan sistem online.

“Seharusnya KK itu di upload, atau kalau tidak sistemnya menyambung ke Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan. Jadi verifikasi-nya juga online, tetapi kan sakarang tidak masih manual di sekolah sehingga masih terjadi menumpukan orangtua di sekolah,” ujarnya.

Dalam RDP tadi memang sudah disampaikan, hal tersebut merupakan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. Namun permasalahan yang ada, diharapkan dijadikan bahan eveluasi kedepannya. “PPDB ini, sudah berjalan jadi kita menunggu hasilnya saja dengan harapan tidak mendapatkan keluhan dari masyarakat,” tutupnya.
(Red)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here