TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri H Isdianto usai menerima SK, kepada wartawan mengatakan bahwa pemerintahan tetap jalan seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat juga berlangsung sebagaimana mestinya. Semua diminta tetap menjalankan pelayanan sehari-hari seperti biasa.

Kepada ASN, Isdianto berpesan dan mengingatkan untuk bekerja sesuai aturan dan perundangan yang berlaku. Salah satu yang nanti akan dilakukan adalah minta kepada Kemendagri untuk turun ke Kepri memberikan pencerahan kepada seluruh pegawai.

“Bekerjalah sesuai aturan. Jangan aturan itu dilanggar,” kata Isdianto usai Surat Keputusan (SK) Mendagri RI Nomor 121.21/6344/Sekjen tertanggal 12 Juli 2019 tentang penunjukkan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau di Kantor Kemendagri, Jakarta, Sabtu (13/7).

Isdianto ditunjuk sebagai Plt gubernur, setelah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap reklamasi dan gratifikasi jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis malam kemarin.

Tidak hanya Nurdin, komisi antirasuah itu juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Kepala DKP Kepri Edy Sofyan, Kabid Perikanan dan Tangkap DKP Budi Hartono, dan Seorang Pengusaha Abu Bakar.

(Mn)

 

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here