TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com — — Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari menanggapi hasil penyampaian fraksi-fraksi tiap partai di DPRD Kota Tanjungpinang terkait Hak Interpelasi tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Teguh mengatakan tiap fraksi-fraksi di DPRD telah menyampaikan masukkan untuk dilakukan perubahan Perwako terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tersebut.
“Itu yang di sampaikan fraksi adalah masukkan untuk dilakukan perubahan Perwako, merubah perwako bukanlah sesuatu hal yang biasa, bahkan dibeberapa daerah lain ada sampai 6 kali perubahan Perwako, kita baru 1 kali akan dilakukan perubahan, dan akan kita tindaklanjuti perubahan itu,” katanya di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (05/06).
Teguh mengatakan Walikota akan meminta masukkan kepada Dewan secara tertulis terkait masukkan mana yang akan dirubah nantinya.
“Kita akan minta jawaban dari Walikota, Walikota akan meminta masukkan dari Dewan secara tertulis, kita tunggu jawaban dari Dewan, masukkan mana yang akan di ubah, apa yang di sampaikan, akan kita dudukan sama-sama,” ucapnya.
Teguh menyakinkan akan menidaklanjuti ketimpangan ketentuan TPP ASN tersebut.
“Pokoknya akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua Fraksi Golkar, Ashady Selayar berpendapat ada beberapa TPP ASN yang sudah diikuti aturannya, ada juga yang belum diikuti aturannya salah satunya persyaratan penetapan TPP ASN berdasarkan persetujuan DPRD, dan juga persetujuan Kemendagri, ataupun hasil evaluasi daripada Gubernur.
“Tentukan kita menginginkan sebuah pernyataan yang konsisten kalau memang itu sudah ketentuan berlaku, ya sudah jalankan saja, tetapi jika tidak sesuai ya di revisi,” tutupnya.
Penulis : Ilham