Indra Setiawan, Anggota DPRD Bintan

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Permasalahan klaim hutan lindung di Bintan terus menjadi masalah serius bagi masyarakat, terutama mereka yang sudah lama menempati lahan tersebut.

Bukan hanya persoalan legalitas lahan masyarakat, tapi masalah listrik juga tak pernah bisa diatasi.

Gegara patok hutan lindung, akibatnya 3 kampung di wilayah Bintan hingga hari ini belum mendapatkan aliran listrik. Padahal rencana besar Presiden RI Joko Widodo dimasa kepemimpinannya saat ini ingin menerangi seluruh pelosok negeri dengan aliran listrik.

Bintan bukanlah daerah pelosok, nama Bintan sudah mendunia karena merupakan salah satu destinasi wisata terbaik di Indonesia.

3 kampung yang belum dialiri listrik karena klaim hutan lindung itu diantaranya Kampung Wono Asri di Desa Sebong Pereh, Kampung Sei Jeram Dusun I di Desa Lancang Kuning dan Kampung Beringin di Desa Kuala Sempang.

Kondisi ini pun menjadi sorotan bagi anggota DPRD Bintan terutama yang berasal dari dapil Bintan Utara dan SKL. Indra Setiawan mengharapkan, persoalan ini bisa segera diselesaikan.

Sepengetahuan dirinya, masalahnya pihak PLN tidak bisa mendirikan tiang penyangga kabel listrik karena status lahannya masuk kawasan hutan lindung.

Ia menyayangkan lambannya penyelesaian masalah itu. Sebagai contoh, Indra menunjukkan pembangunan tower interkoneksi yang dilakukan didekat hutan lindung.

“Itu luasnya lumayan. Ini hanya lahan untuk cagak-cagak tiang saja, masa gak bisa,” kata Indra, kemarin.

Ia berharap,, bila dalam prosesnya mengalami kendala segera dibuka. Sehingga, masyarakat bisa merasakan listrik seperti didaerah lainnya yang ada di Bintan.

“PLN mengajukan usulan ke pemerintah terkait izin hutan lindung, tapi kenapa lama banget. Kalau ada persoalan jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Dengan begitu, legislator di Bintan bisa mengambil sikap dalam mengatasi keluhan masyarakat terutama yang tinggal di 3 kampung tersebut.

“Kalau memang tidak bisa ngomong saja, nanti kita masukkan lagi program listrik desa,” kata dia. (Btn)

Editor : Redaksi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here