BINTAN,SIJORITODAY.com – Pjs Bupati Bintan Buralimar mengatakan kedua pegawai honorer yang tertangkap melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam mobil terancam dipecat.

Buralimar mengatakan keduanya sudah dipanggil oleh Sekda dan Kabag Umum Bintan untuk dibuat berita acara pemberhentian.

“Hari ini keduanya sudah diperiksa. Bisa saja langsung diberhentikan, karena keduanya diangkat berdasarkan SK Bupati,” kata Buralimar, Rabu (4/11).

Lanjut Buralimar membenarkan bahwa kedua honorer tersebut berada dalam satu lingkungan pekerjaan. Masing-masing diketahui sudah memiliki keluarga.

Sebagaimana diketahui, kedua tenaga honorer tertangkap warga saat berbuat tidak senonoh dalam mobil yang terparkir di kawasan pantai trikora Bintan, Selasa (3/11/2020).

Oleh warga setempat, perbuatan keduanya direkam dengan menggunakan ponsel lalu disebarkan ke dunia maya. Sesaat setelahnya, video tersebut jadi viral di media sosial dan langsung topik pembicaraan hangat masyarakat.

(Mn)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here