BINTAN,SIJORITODAY.com – Ratusan buruh menggelar aksi demo di depan pintu masuk Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Senin (9/11) pagi.
Mereka berorasi didepan pos pintu I KIB Lobam dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Agendanya masih sama, yakni menolak UU omnibus law serta menyinggung juga soal kenaikan UMK 2021.
Pantauan dilapangan, berbagai banner dari karton yang dipegang peserta buruh perempuan cukup menarik perhatian, seperti ‘cari jodoh polisi’, ‘gak apa make up luntur asal bukan keadilan yang luntur’ serta tulisan ‘ada yang sakit tapi tidak berdarah’.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bintan, Andi Sihaloho mengatakan, ada enam penyataan sikap dan tuntutan yang menjadi agenda dalam aksi kali ini.
Pertama, menolak upah murah di Bintan, kedua meminta kepada pemerintah dan Apindo untuk menyetujui usulan UMK dari semua serikat yang ada di Bintan yakni menaikkan UMK Bintan tahun 2021 sebesar Rp 123.743, ketiga mendesak Pjs Bupati Bintan agar merekomendasikan UMK Bintan tahun 2021 untuk ditetapkan Pjs Gubernur sebesar Rp 3.772.457.
“Keempat, mendesak Apindo dan pemerintah untuk menerapkan struktur skala upah yang berkeadilan di setiap perusahaan Bintan, serta meminta DPRD dan pemerintah membuatkan kebijakan yang melindungi dan menyejahterakan tenaga kerja di Bintan,” paparnya.
Dan terakhir, tuntutan keenam kata Andi, terkait penolakan UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. (Btn)
Editor : Akok