NATUNA, SIJORITODAY.com – – Pansus C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna melaksakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Gubernur Provinsi Kepri, membahas tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara.

Kedatangan, Jarmin Sidik S.E dan Marzuki, SH selaku Ketua Pansus C DPRD Natuna sebagai koordinator diterima dengan hangat oleh Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan, Nurhazan, SE. beserta jajarannya di Ruang Rapat Utama Kantor Biro Sekdaprov Kepri, Dompak, Senin, (26/10/2020) pagi.

Saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020), Jarmin Sidik menyebutkan dalam pertemuan tersebut, Nurhazan menyampaikan agar pemerintah Kabupaten Natuna segera menyelesaikan syarat-syarat administrasi tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara tersebut, agar rekomendasi gubernur segera bisa diterbitkan.

Ia juga menyampaikan akan membantu pengurusan nomor regestrasi desa di pusat. Menurut Nurhazan pada dasarnya pelepasan ini akan lebih mudah dikarenakan Natuna juga termasuk Kawasan Stategis Nasional.

“Oleh karnanya, kami mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Kepri, terutama Biro Pemerintahannya, karena dengan tulus membantu memperjuangkan pelepasan sebagian Kelurahan Sedanau, agar bisa dimekarkan menjadi Desa Sedanau Utara,” ucapnya.(red)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here