TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengatakan bahwa target retribusi parkir tepi jalan di tahun 2020 tidak tercapai.
Menurut Bambang, tidak tercapainya target itu disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pendapatan dari retribusi parkir anjlok sejak Bulan Maret lalu.
“Mulai dari Maret itu jauh dari target per bulannya,” katanya, Selasa (17/11).
Meski demikian, Bambang mengaku optimis penerimaan retribusi parkir tepi jalan akan mencapai angka 1 Milliar Rupiah.
“Perkiraan saya sampai akhir tahun dapat 1 Milliar lah,” tuturnya.
Untuk meningkatkan penerimaan retribusi parkir, Bambang mengaku telah memaksimalkan potensi penerimaan retribusi dengan menambah titik-titik parkir menjadi 160 titik di seluruh Kota Tanjungpinang.
“Kami sudah turunkan anggota kami dan menambah titik-titik parkir,” ujarnya.
Bambang juga menambahkan, Dishub Kota Tanjungpinang berhasil mengumpulkan retribusi parkir tepi jalan sebesar 70-100 Juta Rupiah.
“Ada 70, ada 100 Juta. Fluktuatif lah,” tambahnya. (Nuel)