TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang berencana menggunakan smart card untuk menggantikan penggunaan buku kir, plat uji dan plat samping dalam pengujian kendaraan bermotor.

Smart card itu direncanakan akan mulai digunakan pada awal tahun 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Hartanto Kadishub Kota Tanjungpinang saat ditemui di ruangannya.

Bahkan kata Bambang, ia telah mengajukan permohonan 4.000 smart card ke Kementerian Perhubungan.

“Kami sudah usulkan untuk mendapatkan smar card, mudah-mudahan di akhir tahun ini kita dapat smart card kita bisa laksanakan. Kita ajukan sekitar 4000 ribu,” katanya, Senin (16/11).

Smart card yang akan digunakan pada setiap pengujian kir kendaraan seperti bus, truk dan pick up nantinya akan memuat data kendaraan yang diuji dan terintegrasi secara nasional.

“Kita pengujian itu hanya untuk bus, truck, pick up,” ujarnya.

Bambang juga memastikan dengan adanya penggantian ini tidak akan berpengaruh terhadap kenaikan tarif. (Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here