TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Jika tidak ada halangan yang melintang, Kamis (19/11) esok DPRD Kota Tanjungpinang akan menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang sisa periode 2018-2023.
Pengesahan Tatib Pemilihan dilakukan setelah Pansus Tatib menggelar rapat finalisasi rancangan Tatib.
“Untuk pansus Walikota, hari ini kami mengadakan rapat finalisasi. Besok mungkin kami akan mengadakan rapat paripurna pengesahan,” kata Ashadi Selayar Ketua Pansus Tatib pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang, Rabu (18/11).
Setelah mengesahkan Tatib, DPRD Kota Tanjungpinang juga akan langsung membentuk panitia pemilihan Calon Wakil Walikota.
Panitia pemilihan ini nantinya akan bertugas untuk memverifikasi berkas calon dan menggelar pemilihan.
“Setelah itu, maka DPRD akan membentuk panitia pemilihan,” tutur Ashadi.
Anggota fraksi partai Golkar itu juga mengaku optimis tahun ini Kota Tanjungpinang akan mempunyai Wakil Walikota.
“Kami di pansus punya rasa optimisme bahwa tahun ini kita sudah punya Wakil Walikota,” ujarnya.
Untuk Calon Wakil Walikota sendiri, partai pengusung pasangan Syahrul-Rahma pada Pilkada tahun 2018 yang lalu telah mengirimkan dua nama bakal calon.
Partai Golkar mengirimkan Ade Angga dan Partai Gerindra mengirimkan nama Endang Abdullah.
“Partai pengusung sudah menyurati Walikota dan memberikan dua nama. Dari partai Golkar Ade Angga dan dari Gerindra Endang Abdullah,” ungkap Ashadi.
(Nuel)