KARIMUN, SIJORITODAY.com – – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Karimun selalu terbuka menerima laporan dari masyarakat terkait adanya temuan pelanggaran, khususnya ketidak netralan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) pada pilkada serentak tahun 2020.

“Kita akan langsung menindak lanjuti kalau ada laporan ke Bawaslu terkait pelanggaran pilkada,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Nur Hidayat, S.Sos ketika dikonfirmasi belum lama ini.

Ia mengatakan, sejauh ini baru ada satu kasus pelanggaran terkait netralitas PNS, itupun sudah diproses dan diberikan teguran.

 “Ya, baru ada satu itu aja,” kata Nur Hidayat melalui pesan singkat Whats App, Sabtu ( 21/11/2020 ).

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun berharap adanya kerjasama dari berbagai elemen masyarakat, baik LSM, Omas/OKP maupun dari rekan wartawan terkait adanya temuan pelanggaran terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak tahun 2020 di wilayah Karimun.

“Silahkan laporkan ke Bawaslu kalau ada temuan pelanggaran penyelenggaraan Pilkada tahun 2020, kita terbuka dan menerima laporan tersebut,” harap Nurhidayat. (Sunar)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here