TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Walikota Tanjungpinang meminta kontraktor pembangunan tower milik PT. Centra Tama Menara Indonesia (CTMI) yang berada di Jalan Basuki Rahmat ditunda.

Dilakukannya penundaan tersebut akibat adanya penolakan warga sekitar akan pembangunan tower telekomunikasi itu.

Selain penolakan warga, PT. CTMI juga dinilai melanggar prosedur pembangunan dengan membangun tower tanpa menyelesaikan perizinan.

“Dalam proses perizinan nya belum selesai pihak PT udah melaksanakan proses pembangunan. Ikuti prosedur lah terlebih dahulu,” kata Rahma Walikota Tanjungpinang, Sabtu (28/11).

Rahma juga menegaskan, ia tidak akan segan-segan untuk merobohkan tower tersebut apabila pihak kontraktor tetap melanjutkan pembangunan.

“Kalau mereka tetap membangun, kita akan minta pihak PT untuk merobohkan kembali,” tegasnya.

Meski meminta pembangunan ditunda, Rahma juga menegaskan bahwa ia akan mendukung setiap pembangunan yang membawa perubahan namun tetap harus mengikuti prosedur.

“Saya sebagai Walikota Tanjungpinang mendukung apapun yang sifatnya pembangunan yang membawa perubahan,” tegasnya kembali.

Sementara itu, Iqbal Yasir kontaktor pembangunan mengaku terpaksa melanjutkan pembangunan tower karena sudah mengalami kerugian.

“Di tiga lokasi ini saya sudah terlanjur melanggar, mau nggak mau daripada di drop saya ganti rugi semua,” katanya.

Yasir juga mengatakan, untuk mengantisipasi penolakan warga ia telah bertemu dengan warga sebelum tower mulai dibangun.

Yasir menilai penolakan warga atas pembangunan tower itu didasari oleh kepentingan pribadi salah satu warga.

“Ada satu warga di Basuki Rachmat yang keinginannya (ganti rugi -red) tidak terpenuhi. Warga pun sudah saya jumpai semua, cuma ada masalah pribadi, saya rangkul semuanya,” ujarnya. (Nuel)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here