
TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Kepolisian Resort Tanjungpinang menyiapkan dua titik lokasi penyekatan mudik jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Tanjungpinang.
Dua titik penyekatan itu akan didirikan di pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara Raja Haji Fisabilillah.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, penyekatan mudik akan mulai dilakukan pada Senin (26/4/2021) hingga hari Raya Idul Fitri.
“Yang kita antisipasi berkaitan dengan kedatangan maupun arus balik selama tanggal 26 April sampai tanggal 5 Mei, lalu tanggal 6 hingga hari raya,” katanya, Kamis (22/4/2021).
Ia menegaskan, selama penyekatan, pihaknya akan memulangkan pemudik yang berasal dari luar Kepri. Sementara pemudik yang terlanjur tiba sebelum penyekatan diwajibkan untuk mengikuti tes swab PCR.
“Yang datang dari luar Kepri akan kita kembalikan.Yang pasti kita akan melakukan penyekatan-penyekatan di pintu masuk bagi warga yang berasal dari luar Kepri. Tapi apabila sudah ada, kita akan lakukan pengetesan swab PCR,” tuturnya.
Fernando juga mengimbau agar masyarakat Kota Tanjungpinang tidak mudik selama hari raya Idul Fitri 2021.
“Jangan sampai kegiatan hari raya menambah pasien Covid-19 di Tanjungpinang. Kita imbau masyarakat tidak mudik,” imbaunya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menegaskan, pemudik yang berasal dari Kabupaten/Kota di Kepri yang ingin mengunjungi Tanjungpinang wajib negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan surat rapid test antigen.
“Yang masuk Tanjungpinang dari Kabupaten/Kota akan kita berlakukan rapid test antigen,” tegasnya.
(Nuel)












































