BATAM, SIJORITODAY.com – – Setelah beberapa pembangunan fisik pasar rakyat yang telah selesai dibangun namun belum juga dimanfaatkan telah mencuat ke publik. Ada juga Pengelolaan Pasar Hang Tuah, Batu Besar, Nongsa yang menerapkan Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS), berupa sistem pembayaran non tunai juga menimbulkan persoalan.
Diketahui QRIS resmi diterapkan pada Rabu tanggal 4 November tahun 2020. Penggunaan Quick Response code Indonesia standar (QRIS) merupakan sistem pembayaran non tunai.
Namun, komitmen implementasi penggunaan QRIS khususnya di Pasar Hang Tuah, Batu Besar, Nongsa masih jauh dari harapan.
Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Yusril Koto, menganggap kebijakan QRIS hanya serimonial belaka dan OMDO alias omong doang oleh pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.
“Faktanya transaksi pembelian masih dilakukan secara tunai,” Kata Yusril pada Jum’at (21/5/2021) saat ditanyai persoalan penerapan QRIS di Pasar Hang Tuah, Batu Besar, Nongsa.
Pegiat Media Sosial ini menyebutkan pembayaran sewa lapak dan sewa kios juga dibayar secara tunai padahal QRIS sudah diresmikan.
“Pedagang dipungut sewa lapak sepuluh ribu perhari dibayar tunai dan sewa kios lima ratus lima puluh lima ribu rupiah perbulan dibayar tunai,” sebut Yusril.
Dalam kesempatan yang berbeda, Pedagang Pasar Hang Tuah, Irwan, mengatakan penerapan transaksi QRIS memang tidak berjalan.
“Mana bisa belanja pake itu (QRIS), harus tunai. Kalau pake itu ga jadi jualan kita, di pasar mana aja gak bisa itu. Pemerintah aja itu ngada-ngada,” kata Irwan saat ditanyai pada Minggu (23/5/2021) di Pasar Hang Tuah.
Irwan menyebutkan penggunaan QRIS menyebabkan pelayanan dan transaksi di pasar menjadi lama.
“Kita melayani satu orang jadi dua atau tiga orang, lama, ini kan jadi sulit kita, mana bisa gitu,” keluh Irwan.
Padahal penerapan QRIS di Pasar Hang Tuah, Batu Besar, Nongsa sudah hampir 7 bulan resmi diterapkan dan penyuluhan yang dilakukan hanya satu kali. Tentu tidak membantah kenyataan, bahwa penerapannya tidak sesuai harapan.
Apalagi, sesuai mandat Kemendagri bahwa Pemda memang diminta untuk menggunakan seluruh sistem pembayaran dengan non tunai.
Kadisperidag Kota Batam, Gustian Riau lagi-lagi sulit dijumpai dan tidak menjawab konfirmasi awak media ini melalui handphone.
(Ravi)







































