KUANSING, SIJORITODAY.com – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi kembali membidik calon tersangka baru kasus dugaan korupsi pada pengadaan enam kegiatan di Sekretariat Daerah Kuansing tahun anggaran 2017.
Dalam rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan penyelidik Kejari membuka peluang penetapan tersangka baru.
Awal pekan depan, penyelidik dijadwalkan akan memeriksa mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 termasuk Andy Putra Bupati Kuansing yang baru dilantik untuk mendapatkan benang merah aliran dana pelicin ketuk palu APBD Kuansing 2017.
Kepala Kejari Kuansing, Hadiman mengatakan, sebelum menetapkan tersangka pihaknya akan mengekspose perkembangan penyidikan kasus pengadaan enam kegiatan itu.
“ Setelah ekspose, kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan dan langsung ditetapkan tersangka,” katanya, Jum’at (4/6/2021).
Ekspose perkembangan penyidikan itu akan dijadwalkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam waktu dekat ini.
Hadiman mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Selain saksi, penyidik juga telah memintai keterangan ahli.
“Kini tinggal meminta keterangan dari anggota DPRD Kuansing yang ikut membahas APBD tahun anggaran 2017. Karena itu pengembangan kasus enam kegiatan Setda Kuansing ini akan ditingkatkan ke penyidikan,” tutupnya.
(Abrar)
Editor: Nuel












































