PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Pansus Kehutanan DPRD Provinsi Sumut adakan kunjungan ke DPRD Riau untuk berdiskusi mengenai permasalahan hutan seperti pengelolaan hutan dan status hutan.

Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Syafaruddin Poti serta Ketua Komisi II, Robin P Hutagalung menyambut baik kedatangan Persaulinan Tambunan, Ketua Pansus Kehutanan DPRD Provinsi Sumut beserta anggota dan tenaga ahli di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Senin (14/6/2021).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau menjelaskan, bahwa dalam mengatasi permalasalahan tersebut Provindi Riau telah memiliki peraturan daerah Provinsi riau No. 5 Tahun 2015, tentang pengelolaan Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyi, untuk menjaga ekosistem dan kegiatan usaha didalamnya.

Selain itu, permasalahan yang terjadi juga datang dari anggaran dan konflik lahan yang juga dihadapi.

“Masalah anggaran ini harus menjadi perhatian pemerintah karena terdapat keluhan dari kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terkait anggaran yang terbatas mengingat KPH yang mempunyai peran besar dalam perawatan hutan,” ujar Ketua Komisi II itu.

Dalam menghadapi konflik lahan akan dibuat pola kemitraan untuk penyelesaian.

“DPRD Provinsi Riau sendiri dalam menghadapi konflik lahan menginisiasi dibuatnya pola kemitraan sebagai langkah penyelesaian,” terang Robin. Adv (Superleni)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here