
BINTAN, SIJORITODAY – – Mangkraknya penyusunan APBDes 2021 Desa Sebong Lagoi, membuat masyarakat menderita. Persoalan disebabkan, ketidakharmonisan antara Kepala Desa (Kades) Abu Bakar bersama seluruh perangkatnya.
Kini, Komisi I DPRD Bintan bakal merekomendasikan kepada Bupati Bintan untuk memberhentikan sementara Abu Bakar dari jabatannya.
“Kita akan merekomendasikan pemberhentian sementara untuk menyelamatkan masyarakat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bintan Daeng Muhammad Yatier di Teluk Sebong, Senin (21/6).
Hingga saat ini, APBDes Desa Sebong Lagoi tahun 2021 baru tersusun 45 persen. Imbasnya, pembangunan di Desa Sebong Lagoi mandek. Anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) untuk keperluan masyarakat pun jadi tak berjalan.
Menjawab rencana rekomendasi Komisi I DPRD Bintan, Abu Bakar menjawabnya dengan sangat santai.
“Kalau diberhentikan Bupati, saya berhenti,” jawabnya.
Dia sendiri masih sangat optimis akan menyelesaikan APBDes Sebong Lagoi tahun 2021 meskipun sudah hampir memasuki triwulan ke-3 tahun 2021. “Saya masih sangat optimis,” ucapnya.
Sebelumnya, berbagai peringatan sudah disampaikan kepada Abu Bakar, mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan (SP) level 2 sudah dilayangkan. Namun, roda pemerintahan Desa Sebong Lagoi tak kunjung membaik.
Besar harapan masyarakat Desa Sebong Lagoi agar Abu Bakar lengser dari jabatannya. Sehingga, pembangunan di Desa Sebong Lagoi bisa pulih kembali. (Btn)
Editor : Redaksi






































