BINTAN,SIJORITODAY.com – Agus Suprianto (26), Andi (18) serta Sandi (18), tiga orang nelayan tradisional asal Kampung Masiran Rt 07 Rw 02 Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, dikabarkan ditangkap oleh polisi maritim Malaysia, Kamis (8/7) kemarin.
Kabar ini setelah tiga orang nelayan itu tak pulang dari melaut beberapa hari. Pihak keluarga yang panik langsung mencari kabar para nelayan tradisional itu.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Hariyanto atau yang akrab disapa Buyung mengatakan, ketiganya diketahui melaut dengan membawa alat tangkap rawai dan pancing.
Beberapa hari melaut, ketiganya tak juga kunjung pulang. Keluarganya kata Buyung panik dan berusaha mencari tahu keberadaan keluarga mereka itu.
“Jadi si Andi mengirimkan WA ke orang yang memiliki boat, pak Saf tanggal 11 Juli malam. Jadi si Andi ini mengabarkan kalau mereka bertiga ditahan Polisi Malaysia,” terangnya, Senin (12/7).
Belum diketahui penyebab ketiganya diamankan polisi negara tetangga itu. Namun Buyung berharap pemerintah bisa segera merespon dengan berkoordinasi ke Malaysia. Agar ketiganya bisa dipulangkan lagi.
“Semoga ada langkah cepat pemerintah untuk membantu nelayan tradisional kita yang diamankan pihak Malaysia,” harapnya. (Btn)
Editor : Redaksi








































