Plang pemberitahuan adanya penyekatan PPKM darurat yang dilakukan Pemko Tanjungpinang menggunakan logo resmi milik Pemkab Bintan di posko penyekatan dekat perbatasan Tanjungpinang-Bintan di Km 14 Jalan Nusantara arah Kijang, Kamis (15/7) siang. Foto Btn

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Setelah dilabrak mengenai biaya tes swab antigen di Posko Penyekatan PPKM darurat di Tanjungpinang di perbatasan Tanjungpinang-Bintan dekat Km 14 Jalan Nusantara Sungai Pulai oleh anggota DPRD Bintan, LAM serta Perpat Bintan.

Ada kejadian menarik yang memantik kembali emosi para anggota DPRD Bintan. Yaitu plang pemberitahuan adanya pemeriksaan di posko yang justru mencaplok logo resmi milik Pemkab Bintan.

“Dari hal seperti ini saja Pemko tidak siap melaksanakan ini (penyekatan), pelaksanaannya Pemko tapi kenapa memakai logo Pemkab Bintan,” ujar Hasriawady memprotes penggunaan logo Pemkab Bintan, Kamis (15/7).

Ia tak ingin masyarakat justru menuding Pemkab Bintan malah mendukung kebijakan yang tak populer yang dilakukan Pemko Tanjungpinang itu. “Kita gak mau dianggap mendukung kebijakan ini,” timpalnya.

Setelah diprotes, plang tersebut langsung disembunyikan oleh petugas di posko penyekatan PPKM darurat. (Btn)

Editor : Redaksi

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here