BATAM, SIJORITODAY.com – Ditpolairud Polda Kepri menangkap tiga penyelundup Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Ketiga pelaku yang berinisial ZKI, PTR dan FJR diamankan di Tanjung Berakit Bintan saat mencoba menyelundupkan enam orang PMI ilegal.

“Kejadian berawal dari informasi masyarakat pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 dengan TKP di Tanjung Berakit, Bintan. Tim berhasil mengamankan ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara Ilegal menuju Malaysia,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Rabu (11/8/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku sengaja memperoleh keuntungan dengan menyelundupkan PMI.

Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti seperti 1 unit speed boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK.

Sementara, enam PMI yang berhasil diselamatkan oleh polisi sudah diserahkan ke B2PMI yang nantinya akan dipulangkan ke kampung halamannya di Lombok.

“Sampai dengan hari ini para Pekerja Migran Indonesia telah diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di lombok dan terhadap ketiga orang pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan,” tutup Harry.

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here