TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersyukur berbagai dinamika dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.

Substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD Kepri.

“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi khususnya kepada Panitia Khusus RPJMD, yang telah mencurahkan energi dan pikiran, serta memberikan saran, tanggapan dan koreksi,” kata Ansar pada rapat paripurna Laporan Akhir Pansus Terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Senin (23/8)

Agenda paripurna ini sekaligus persetujuan DPRD terhadap Ranperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Perda.

Penetapan Perda RPJMD tertuang dalam Keputusan DPRD Kepri Nomor 19 tahun 2021 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda Tentang RPJMD Provinsi Kepri tahun 2021 2026 menjadi Perda.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dachlan.

Berdasarkan Laporan Akhir Pansus yang sebelumnya telah dibacakan, terdapat beberapa penyempurnaan terhadap berbagai substansi dokumen RPJMD.

“Perubahan proyeksi pendapatan daerah dari rancangan RPJMD yang diusulkan dapat dimaklumi karena terjadinya perubahan asumsi-asumsi pendapatan berdasarkan perkiraan yang paling rasional dan objektif khususnya sebagai imbas pandemi Covid-19 yang berdampak luas terhadap keuangan regional, nasional, dan global,” ungkap Ansar.

Menurut Ansar, beberapa kondisi yang tidak bisa diprediksi seperti Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus maupun sumber-sumber lain agar tetap dimaksimalkan oleh OPD teknis dengan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Pemerintah Pusat.

“Menurut pemikiran kami masih terdapat potensi penerimaan daerah yang perlu dikejar dengan serius seperti penerimaan pajak dan retribusi daerah. Dengan keseriusan InsyaAllah berbagai upaya yang kita rencanakan akan dapat terealisasi dan berdampak secara baik kepada perekonomian daerah,” ujar Gubernur Ansar.

Dengan ditetapkannya Perda RPJMD Tahun 2021-2026 ini, Ansar menginstruksikan seluruh Kepala OPD melakukan penuntasan Rencana Strategis Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing.

“Kemudian melakukan koordinasi lintas sektor dengan unit/instansi yang akan bergabung dalam Program Cross Cutting guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan,” pungkasnya

Sebelumnya Ketua Pansus Ranperda RPJMD Taba Iskandar saat membacakan laporan akhirnya, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD telah mengalami penyempurnaan dalam berbagai substansi antara lain penyempurnaan isu-isu strategis daerah, penyesuaian proyeksi pendapatan daerah, penyesuaian strategi dan tema pembangunan, penyesuaian terhadap pagu indikatif perangkat daerah, serta penyempurnaan data-data dasar pembangunan.

“Dalam kesempatan ini dapat saya sampaikan rekomendasi Pansus antara lain setiap OPD terkait harus memahami betul potensi kemaritiman di Kepri, kemudian sektor kelautan dan perikanan harus dioptimalkan,” ujar Taba

Selanjutnya rekomendasi yang lain menurut Taba yaitu perlu peningkatan kapasitas koordinasi dengan pemerintah pusat, struktur APBDP yang perlu diperbaiki, visi misi harus selaras dan dipahami setiap OPD, serta pembangunan 5 tahun ke depan harus berpihak ke rakyat kecil. (*)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here