ROHIL, SIJORITODAY.com – Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi memusnahkan 95 unit handphone milik narapidana dengan cara di bakar, Sabtu (28/2021) pagi.

Selain handphone, petugas juga memusnahkan 132 charger, 240 handsfree, 30 pisau cutter, 10 kotak kabel terminal listrik, 10 batang paku besi, 2 bilah pisau, 10 batang sendok besi, 17 gunting, 18 mancis, serta 2 unit earphone.

Razia oleh petugas Kemenkumham Riau di sel tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut sejak operasi selama Juli 2020 hingga Juli 2021.

Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi Wachid Wibowo mengatakan bahwa modus masuknya HP ke Lapas yakni melalui pengiriman paket atau barang dari keluarga.

“Ada juga melalui sayuran dan barang kemasan pabrik serta paket kiriman baik melalui travel maupun via pos atau Tiki,” katanya, Sabtu (28/8/2021).

Wachid menegaskan, untuk pencegahan lolos nya barang tersebut, Lapas akan melakukan pemeriksaan lebih ketat dan melakukan razia secara rutin maupun insidentil atau mendadak.

“Dan warga binaan pemasyarakatan yang terbukti memiliki atau menggunakan HP di dalam Lapas akan diproses,” tambahnya.

(Donald)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here