TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi atas kasus eks Bupati Bintan Apri Sujadi.
Kelima saksi diperiksa di Polres Tanjungpinang, Senin (6/9/2021).
“Hari ini pemeriksaan lima saksi perdagangan bebas dan Pelabuhan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi-red),” kata Ali Fikri Jubir KPK, Senin (6/9/2021).
Adapun kelima saksi yang diperiksa yakni.
- Budianto Swasta.
- Aman Direktur PT. Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur.
- Setia Kurniawan Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Bintan.
- Bobby Susanto, Direktur CV Three Star Bintan cabang Tanjungpinang.
- Agus Direktur CV Three Star Bintan tahun 2009 s.d sekarang.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap saksi masih terus di lakukan penyidik.
(Nuel)











































