TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Kepulauan Riau, Sahat Sianturi meminta agar Pemprov Kepri melalui Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD) mengajukan revisi Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Pajak Daerah.
Revisi Perda ini menyusul kebijakan Pertamina yang menerapkan program langit biru di pulau Bintan.
Dengan langit biru, Pertamina menggantikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dengan pertalite.
Pertamina pun memberikan promo berupa potongan harga Rp 1.150 per liter dari harga normal Rp 8.000 hingga bulan Desember mendatang.
Sahat menyebut, harga BBM di Kepri masih lebih mahal apabila dibandingkan dengan Provinsi lain di Indonesia. Kondisi ini disebabkan oleh Perda Nomor 4 Tahun 2019 yang menetapkan pajak BBM umum hingga 10 persen dan 5 persen untuk solar dan premium.
Ia pun mencontohkan harga pertalite di Jakarta yang hanya Rp 7.600 per liter berbeda dengan Kepri yang mencapai Rp 8.000 per liter.
“Saya sudah sarankan ke BP2RD, dua bulan lalu saya sudah minta ke mereka agar mereka mengusulkan,” katanya, Kamis (16/9) kemarin.
Jika Perda ini direvisi, harga pertalite yang tadinya Rp 8.000 per liter bisa turun hingga Rp 7.600 per liternya.
Memang, revisi ini akan berdampak kepada penerimaan pajak BBM. Meski demikian, politisi PDI Perjuangan itu meminta agar Pemprov Kepri tidak khawatir.
Dengan harga yang lebih murah, penjualan pertalite juga akan meningkat yang tentu saja meningkatkan pendapatan daerah.
Sahat menerangkan, jika ingin secepatnya disahkan, Perda ini harus diusulkan oleh Pemprov Kepri. Apabila inisiatif DPRD akan lebih berbelit-belit sebab harus mendapat persetujuan lima fraksi dan dilengkapi naskah akademik.
“Inisiatif DPRD ini kan agak panjang, harus ada lima fraksi yang mengusulkan, harus ada naskah akademik,” terangnya.
Sekretaris Komisi II DPRD ini juga mengusulkan agar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bekerjasama dengan produsen mobil menciptakan lubang tangki minyak yang berbeda sesuai dengan rekomendasi BBM nya.
Pertamina pun turut diminta terlibat dengan menyiapkan nozel yang berbeda juga. Menurut Sahat, kebijakan ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan minyak.
Kata Sahat, kerap kali warga yang memiliki kendaraan mewah juga turut antri premium.
Operator SPBU pun tak bisa berbuat banyak karena ukuran nozel dan lubang tangki kendaraan sama.
Dengan kebijakan yang diusulkan itu, operator SPBU tidak bisa dipaksa pengemudi kendaraan untuk mengisikan BBM yang tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Sahat juga optimis masyarakat akan lebih memilih untuk membeli pertalite di SPBU di SPBU dibandingkan premium yang dipinggir jalan.
Ini akan mengurangi jumlah alap-alap atau pelangsir Premium yang kerap antri di SPBU yang menjual premium ke pengecer pinggir jalan. Pengecer juga bisa beralih ke pertashop.
“Menteri Perindustrian bekerjasama dengan Pertamina supaya tangki mobil itu dibikin beda, lubangnya disesuaikan dengan jenis BBM nya,” ujarnya.
Sahat pun mengaku mendorong agar Pertamina masih menyediakan BBM jenis premium. Namun, ia meminta agar premium disediakan khusus di daerah pinggiran.
Berdasarkan data Pertamina diperoleh Sahat, Kepri menjadi Provinsi dengan konsumsi premium terbesar hingga 40,50 persen dan terendah untuk konsumsi pertalite hanya sebesar 47,65 persen.
“Kemungkinan tidak akan dihapus 100 persen, tapi akan dibuat daerahnya yang pantas untuk daerah itu,” tambahnya.
(Nuel)












































