TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengungkapkan penyebab Pemprov Kepri sulit meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Ansar, kewenangan yang di kotak-kotakkan oleh Pemerintah Pusat menjadi biang keladi sulitnya meningkatkan PAD itu.
Ansar menuturkan, seharusnya Pemprov Kepri mendapat kompensasi untuk kewenangan tersebut.
“Bukannya tidak bisa kewenangan kita ini sudah di kotakkan jadi terbatas,” katanya, Kamis (30/9/2021).
Ia menjelaskan, dulu dalam setahun Kepri mampu mengantongi 10 sampai 20 milyar pertahun dengan memungut retribusi reklamasi.
Namun, katanya semenjak kewenangan ada di Pemerintah Pusat pendapatan itu akhirnya hilang.
“Dulu kita punya kewenangan memungut retribusi reklamasi satu tahun kita dapat Rp 10 sampai Rp 20 miliar semenjak kewenangan ada di Pemerintah Pusat jadi hilang pendapatan itu,” ujarnya.
Meski begitu, masih ada cela bagi Kepri untuk mendapatkan pungutan itu. Ansar menyebut pihaknya akan lebih kreatif untuk dapat meningkatkan PAD pada sektor lain.
“Makanya saya ketemu pak menteri kemarin ada namanya UU Cipta Kerja kita boleh mendapatkan itu. Kalau kita hitung-hitung itu (pungutan retribusi) banyak juga,” tambahnya.
(Nuel)











































