KARIMUN, SIJORITODAY.com – PT Pelabuhan Kepri resmi ditunjuk sebagai pengelola labuh jangkar di Selat Riau dan Tanjung Berakit dalam rapat tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan, Sabtu (17/7/2020) lalu.
Rapat itu turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Usai ditunjuk, PT Pelabuhan Kepri terus melengkapi segala bentuk perizinan, sarana dan prasarana penunjang serta kesiapan mengantisipasi
kebutuhan-kebutuhan kapal.
Hari ini (Kamis, 7/10/2021), Azis Kasim Djou atas nama pimpinan PT Pelabuhan Kepri memaparkan visi, misi, bussines plan perusahaan terhadap permohonan usulan tempat sebagai Pusat Logistik Berikat dan Pengusahaan PLB di Kantor Dirjend Bea dan Cukai Khusus Kepri di Tanjung Balai Karimun.
Azis menjelaskan, ditetapkannya area labuh jangkar berstatus PLB dimaksud baik bagi pendapatan PT Pelabuhan Kepri maupun pendapatan daerah dan
Negara.
Paparan Azis ini merupakan rangkaian dari pemenuhan proses atas pengajuan izin PLB karena area labuh jangkar Selat Riau diluar koordinat FTZ Batam sesuai PP Nomor 46/2007 dan perubahannya.
“Perlu pengajuan penetapan ke Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri yang pelaksanaannya kami telah dibimbing dan diarahkan dengan baik,” kata Azis, Kamis (7/10/2021).
“Didukung dengan semangat membangun dan tanpa lelah yang dicontohkan oleh Bapak Gubernur Ansar Ahmad dan support maksimal dari temanโteman Bea Cukai dan mitra bisnis, akhirnya kami bisa sampai pada tahap pemaparan hari ini,” lanjutnya.
Kurang dari satu jam usai pemaparan, Kakanwil DJBC Kepri Akhmad Rofiq atas nama Menteri Keuangan langsung memberikan izin PLB.
Tak lupa, Azis juga mengungkapkan terima kasih kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang telah memberi tunjuk ajar tata cara pemberian izin di Bea Cukai yang patut dicontoh pada semua sektor pelayanan di Kepri,
Kakanwil DJBC Kepri, Akhmad Rofiq berharap pemberian izin PLB ini dapat memberikan efisiensi biaya sehingga menjadi daya tarik layaknya negara tetangga.
“BUMD harus mampu mengakselerasi
benefit atas bisnis ikutannya sehingga ekonomi impact bagi Pemprov Kepri menjadi maksimal, selain itu yang menjadi catatan adalah transaksi perbankan harus bertransaksi di perbankan Indonesia,” ujarnya.
Area PLB PT Pelabuhan Kepri di Selat Riau akan diawasi oleh KPPBC Tanjungpinang yang dikomandoi oleh M. Syahrul Alim yang turut hadir dalam rapat pemaparan.
Rapat pemaparan itu juga dihadiri oleh Tim Teknis Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC Tanjungpinang serta mitra strategis PT Pelabuhan Kepri yaitu PT Citra Agramasinti Nusantara dan PT Pelayaran Indoprof Setia.
Rapat ditutup dengan penyerahan salinan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-552/WBC.04/2021 tentang Penetapan Tempat Sebagai Pusat Logistik Berikat dan Pemberian Izin Penyelenggara Pusat Logistik Berikat Kepada PT. Pelabuhan Kepri oleh Kakanwil DJBC Kepri Akhmad Rofiq kepada Plt. Direksi PT Pelabuhan
Kepri, disaksikan oleh para pejabat dilingkungan Bea dan Cukai dan mitra PT Pelabuhan Kepri. (*)






































