
TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Ribuan buruh lintas organisasi menggelar unjuk rasa di depan pintu masuk kantor Gubernur Kepri, Senin (29/10/2021).
Ribuan buruh ini memprotes kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang hanya naik Rp 20.000 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4.150.000.
Buruh meminta agar Gubernur Kepri Ansar Ahmad menandatangani SK UMK Batam sebesar Rp 4.500.000.
Apabila Ansar tak mau menandatangani SK UMK, buruh mengancam akan melakukan mogok massal dan menginap di kantor Gubernur.
Selain itu, buruh juga meminta agar UU 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja dicabut karena hanya mengakomodir kepentingan pengusaha dan pemilik modal serta mengabaikan kepentingan buruh.
Para buruh meminta agar Gubernur Kepri Ansar Ahmad menemui para buruh yang sedang menyampaikan aspirasi.
Namun hingga saat ini, Ansar belum juga menemui para buruh.
“Jangan anak tirikan kami pak Gubernur, kami juga warga mu,” kata Suprapto Pangkorda Garda Metal Kota Batam, Senin (29/11/2021).
Menurut Suprapto, upah buruh di Batam saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan hidup yang terbilang tinggi.
Apalagi, belum lama ini, Pertamina telah menerapkan langit biru dengan mengganti premium dengan pertalite.
“Kepri sudah tidak ada premium, dan hanya pertalite. Kita sudah dianggap orang kaya. Harga kebutuhan juga mahal, makanya UMK juga harus naik,” ucapnya.
(Nuel)







































