
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021 di Kabupaten Bintan naik 150 persen dibandingkan data pada tahun 2020 lalu.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyampaikan rilis tahunan di Mako Polres Bintan, Jum’at (31/12) sore. Dalam rilis itu, Tidar menyoroti bidang lalu lintas karena korban meninggal dunia naik cukup signifikan.
“Dapat kami sampaikan bahwa ada kenaikan signifikan untuk korban yang meninggal dunia pada bidang lalu lintas. Dimana sepanjang tahun 2021 ada 14 kasus naik 8 kasus dibanding tahun 2020,” sebut Tidar.
Namun, kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2021 menurun dibanding tahun 2020 dimana sepanjang 2021 kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 59 kasus turun dibanding data tahun 2020 sejumlah 63 kasus.
Untuk korban luka berat dan luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas tahun ini mengalami penurunan. “Untuk pelanggaran lalu lintas juga naik signifikan yakni 15.754 pelanggar,” katanya.
Dengan demikian, Tidar menghimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap berhati-hati saat berkendara. Selalu perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan kecepatan kendaraan.
Selain itu, Tidar juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Pemda dalam hal ini Dinas Perhubungan terkait dengan kondisi jalanan di Bintan seperti lampu penerangan jalan, rambu-rambu serta marka jalan.
“Beberapa case (kasus) justru kecelakaan terjadi karena kelalaian sendiri karena tidak mematuhi batas kecepatan maksimum saat berkendara,” terangnya.
“Langkah yang akan kita lakukan dengan koordinasi bersama pemda karena TKP laka di Jalan Lintas Barat yang terjadi diketahui masih daerah gelap, minim marka dan lampu jalan,” timpalnya. (Btn)
Editor : Redaksi