JAKARTA,SIJORITODAY.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas isu Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan Kepala Kepolisian Malaysia (Inspector General of Police) Tan Sri Acryl Sani bin Abdullah Sani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).
Menurut Sigit, penanganan isu PMI itu memerlukan sinergitas, komunikasi, dan koordinasi antara kedua lembaga negara tersebut.
Sigit meyakini, dengan sinergitas yang kuat, permasalahan PMI ilegal akan berhasil ditangani.
“Terkait dengan isu, khususnya disini beberapa waktu lalu baru juga menghadapi isu imigran gelap yang masuk ke sana dan menyelundup. Kalau kita lihat dari data hampir setiap hari selalu ada dan ini akan sangat bagus jika melalui jalur legal,” katanya, Selasa (25/1/2022).
Mantan Kapolda Banten ini menerangkan, penyelundupan PMI ilegal dominan melalui jalur-jalur tikus.
“Kita ingin semua yang bekerja di luar, kita bisa ikuti perkembangannya. Kalau kemudian ada sesuatu lebih mudah untuk berkoordinasi,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Selain membahas isu PMI, Sigit bersama Acryl membahas penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19 di negara masing-masing. Terutama soal antisipasi penyebaran varian Omicron.
Di hadapan Acryl, Sigit memaparkan peran serta dari Pemerintah Indonesia, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat yang bahu membahu serta berperan aktif dalam hal penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Bersama pemerintah dan pihak terkait lainnya, dokter dari TNI dan Polri juga dikerahkan untuk menangani Pandemi Covid-19. Kita puncak Pandemi Covid-19 di bulan 7 tahun lalu,” ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Malaysia yang selama ini telah membantu beberapa pengungkapan kasus penegakan hukum antar-negara.
Di sisi lain, kedatangan Kepala Kepolisian Malaysia sekaligus mengundang secara langsung Kapolri Jenderal Sigit untuk menghadiri pameran Defence Service Asia (DSA) 2022 and National Security Asia (NATSEC ASIA) 2022 tanggal 28 sampai dengan 31 Maret 2022 di Kuala Lumpur. (*)
Editor: Nuel