BINTAN,SIJORITODAY.com – – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengeluarkan edaran terbaru mengenai pembebasan visa kunjungan khususnya untuk turis yang ingin berlibur ke Indonesia dengan skema travel bubble.
Surat edaran Nomor IMI-0196.GR.01.01 tahun 2022 tentang bebas visa kunjungan khusus wisata dalam rangka mekanisme travel bubble di kawasan Batam, Bintan dengan Singapura di masa pandemi Covid-19.
Travel bubble sendiri resmi dibuka pemerintah pada 24 Januari 2022 lalu, dalam skema kunjungan wisata ini kawasan yang ditetapkan pemerintah sebagai pintu masuk diantaranya terminal Nongsapura Batam dan Terminal BBT Lagoi.
Pemerintah berkeinginan agar sektor pariwisata bisa kembali bangkit pasca badai Covid-19. Kabar baik menjadi harapan baru bagi semua pihak yang ada di Bintan termasuk masyarakat.
Anggota DPRD Bintan Tarmizi mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi dan sebagai legislator di Bintan sangat mendukung langkah pemerintah Kabupaten Bintan yang telah membuka pintu masuk wisatawan asing ke Bintan melalui skema travel bubble.
Ia juga menuturkan sejumlah aturan telah diterapkan, dirinya menilai dengan travel bubble diharapkan dapat kembali membangkitkan perekonomian Bintan dan membuka peluang kerja bagi masyarakat nantinya.
“Tentu kita sangat mendukung dengan adanya travel bubble ini, kita harapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan melalui sektor pariwisata bisa kembali membaik, serta ekonomi dan peluang kerja bagi masyarakat Bintan juga bisa kembali terbuka,” ujarnya di Kijang, Sabtu (29/1).
Ia menambahkan dengan persiapan yang matang dilakukan oleh pemerintah, pemberlakukan travel bubble di Bintan diharapkan memiliki segmentasi pasar yang baik untuk mendongkrak PAD sektor kepariwisataan Bintan.
“Semoga kedepan dengan pemberlakuan travel bubble, melalui Dinas Pariwisata dan management perhotelan sudah bisa mensingkronkan kebijakan untuk saling promosi besar-besaran, agar roda perekonomian di Bintan khusus sektor pariwisata perlahan dapat pulih kembali,” ungkapnya. (Btn)
Editor : Redaksi