Tersangka E pelaku pencurian uang bos mie ayam usai diamankan Polsek Lubuk Baja, Sabtu (29/1/2022) kemarin.

BATAM, SIJORITODAY.com – Seorang pria berinisial E (30) karyawan mie ayam di Kota Batam berhasil diamankan polisi setelah melakukan pencurian terhadap majikannya.

Tersangka E berhasil diamankan empat hari setelah melancarkan aksinya oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Batam di Simpang Dam Muka Kuning, Kota Batam, Sabtu (29/01/2022) kemarin.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, membenarkan adanya tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Lubuk Baja,” katanya, Minggu (30/1/2022).

Budi menjelaskan, pencurian berawal pada Senin (24/1/2022) saat bos E selesai berjualan mie ayam. Lalu sekira pukul 23.30 WIB bos E tidur, sedangkan E diduga belum tidur dan sedang telponan.

Keesokan harinya sekira pukul 6.30 WIB, korban menyadari laci meja kasir telah terbuka dengan sejumlah uang yang telah raib dari laci.

“Korban bangun dan melihat laci kasir sudah terbuka, uang sebesar Rp 3.200.000, 1 HP merk Samsung, dan 4 buah tabung gas 12 Kg beserta 1 unit motor bermerk Honda beat telah hilang,” jelasnya.

Bos E kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu Polsek Lubuk Baja. Beranjak dari laporan tersebut, Polsek Lubuk baja melakukan rankaian penyelidikan untuk menemukan informasi pelaku. Alhasil, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Simpang Dam muka Kuning Kota Batam.

Beranjak dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Iptu Fajar Bittikaka berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam putih, 1 unit handphone merk Samsung A20S warna hitam, 1 buah kunci warna hitam bertuliskan Honda, 1 Lembar surat Tanda Kendaraan (STNK) asli.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 tahun penjara,” tambah Budi.

(Bora)
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here