LINGGA,SIJORITODAY.com – Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) PT Timah Tbk dikerahkan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kebun warga di Desa Teluk Radang Kecamatan Kundur Utara pada Selasa (1/2) lalu.
Dengan sigap tim Damkar membantu memadamkan api yang melahap lahan kebun milik Nasikin seluas empat hektar di lokasi Ujung Baru Rt.01 Rw. 07 Dusun 4. Serta lima hektar lahan milik warga Desa Kundur yang berlokasi berdekatan.
Kepala Desa Teluk Radang, Ngadino saat menerima informasi terkait Karhutlah, langsung menghubungi pihak PT Timah Tbk Wilayah Operasi Riau dan Kepulauan Riau. Intinya meminta bantuan memadamkan api agar tidak melebar ke wilayah lain dan pemukiman.
” Berkat bantuan Damkar PT Timah dan kerja keras bersama sama, Alhamdulillah api dapat dijinakkan dan tidak sampai merembet ke rumah warga,” ungkap Ngadino, Kamis ( 3/2 ).
Menurutnya, tim Damkar PT Timah Tbk cepat tanggap dan sigap membantu masyarakat, terlebih saat ini telah memasuki musim kemarau. Dirinya juga mewanti-wanti warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
” Apabila terjadi kebakaran lahan kita memang sangat mengandalkan mobil Damkar dari PT Timah untuk membantu kami ,” ucapnya.
Kapolsek Kundur Utara/Barat Sasmintoro memberikan apresiasi kepada PT Timah yang dengan cepat merespon permintaan dari masyarakat sehingga api bisa dipadamkan dengan cepat.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena sesuai undangan-undang no.32 tahun 2009 Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat diancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda mencapai Rp15 miliar,” terangnya. (Sunar)
Redaktur : Desi